Sebagai pelajar kamu pasti pernah disuruh untuk membuat abstrak oleh bapak/ibu guru kamu, atau dosen bagi kamu yang statusnya sebagai Mahasiswa. Berikut ini contoh abstrak sederhana tetapi memenuhi unsur-unsur yang harus ada di dalam abstrak, yaitu: latar belakang, tujuan penelitian, metode penelitian, dan kesimpulan.
Ini Contohnya:
Abstrak
Kehidupan yang
plural memang tidak bisa kita hindari. Menariknya, ketika kita mengkaji
bagaimana kita bisa menciptakan kehidupan yang harmonis di tengah ke-plural-an tersebut.
Tujuan penulisan karya ini adalah mencoba untuk mencari cara bagaimana
kehidupan harmonis itu dapat terwujud di tengah-tengah kehidupan yang plural.
Dalam karya tulis ini penulis menggunaka metode studi pustaka untuk menggali
informasi. Berdasarkan metode tersebut, penulis berpandangan bahwa toreransi
merupakan salah satu cara yang sangat mungkin untuk mewujudkan keharmonisan
dalam tatanan sosial yang kompleks/plural.
Di atas adalah abstrak dari karya tulis berikut:
MENJADI
MUSLIM YANG TOLERAN
Oleh: Mochammad Baidho Uli Nadri (15250053)
Pendahuluan
Tak
bisa dipungkiri, bumi sebagai tempat hunian umat manusia adalah satu. Namun,
telah menjadi sunnatullah, para penghuninya terdiri dari berbagai suku,
agama, dan lain sebagainya. Dengan demikian kemajemukan adalah fenomena yang
tidak bisa kita hindari. Kemajemukan itu meliputi berbagai aspek kehidupan,
seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya. Kemajemukan
tersebut memungkinkan nilai positif dan negatif terhadap bangsa Indonesia.
Bhineka Tunggal
Ika artinya berbeda-beda tapi tetap satu. Ini menggambarkan bahwa Indonesia
memiliki beraneka ragam suku, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah.
Pluralitas bukan hanya terjadi dalam
lingkup kelompok sosial yang besar seperti masyarakat disuatu negara, tetapi
juga dalam lingkup kecil seperti rumah tangga. Bisa jadi,
individu-individu dalam satu rumah tangga menganut agama yang berbeda. Manusia
secara fitrah memiliki hak memilih keyakinannya. Manusia tidak bisa dipaksa
agar mengikuti keyakinan tertentu. Jika dipaksakan juga, hal itu akan menyebabkan
kemunafikan.
Dewasa ini, sering kita dengar
istilah teroris, dan lebih ironinya lagi teroris sering dicirikan
dengan orang Islam. Jika benar Islam agama toleran, mengapa masih ada sebagian
dari umatnya yang melakukan kekerasan? Lalu bagaimana mewujudkan kerukunan
dalam beragama? Padahal Tuhan sendiri yang menyatakan bahwa Islam adalah agama
yang rahmatallil’alamin.
Pembahasan
Kita semua tentunya
tidak asing lagi mendengar kata ‘toleransi’. Toleransi adalah rasa hormat,
penerimaan, dan apresiasi terhadap keragaman budaya dan ekspresi kita.
Toleransi adalah harmoni dalam perbedaan, yang membuat perdamaian menjadi
mungkin.
Istilah Toleransi berasal dari bahasa Inggris ‘tolerance’ yang
berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa
memerlukan pesetujuan. Bahasa Arab menterjemahkan Toleransi dengan
‘tasamuh’, berarti saling mengizinkan, saling memudahkan.
Agama bagi setiap pemeluknya memang
merupakan wahyu atau petunjuk Tuhan (revelation). Namun,
kehidupan beragama tetaplah merupakan fenomena budaya. Sebagai implikasinya,
praktik keberagamaan masyarakat senantiasa melahirkan bentuk-bentuk plural
bahkan melahirkan pengelompokan-pengelompokan. Tidak jarang juga terjadi
kerusuhan-kerusuhan yang mengatasnamakan agama, tindakan terorisme misalnya.
Tindakan terorisme yang
dilakukan para teroris Muslim disebabkan berbagai faktor. Terorisme
di dunia Islam didorong oleh tujuan menciptakan kehidupan Islami dengan
menyerang isme-isme, institusi-institusi, dan simbol-simbol yang tidak Islami.
Budaya Islam telah dicemari oleh pemahaman-pemahaman radikal bahwa
“ayat-ayat pedang” telah menghapus ayat-ayat yang mengajarkan toleransi dan
inklusivisme.
Fakta telah bercerita bagaimana
ketidakselarasan kehidupan yang plural telah menjadi pemicu terjadinya
kerusuhan. Banyak analisis menyatakan kerusuhan antar etnis dan antar-agama
dipicu oleh provokator. Akan tetapi, patut disadari bahwa sering kali bukanlah
provokator yang lebih berbahaya bagi persatuan suatu bangsa. Melainkan rasa
benci dan maksud buruk yang bersarang di dada sebagian manusia. Diatur oleh
setan yang merupakan provokator sejati.
Sementara Arkoun menawarkan solusi berupa “deideologisasi agama”.
Deideologisasi adalah upaya membedakan antara agama autentik dengan agama yang
terdeideologisasi oleh kelompok-kelompok radikal. Agama yang autentik adalah
agama yang terbuka dan toleran. Sedangkan agama yang terdeideologisasi adalah
agama yang ditafsirkan secara reduktif, manipulatif, dan subjektif menjadi
agama yang tertutup dan intoleran.
Pandangan ini ada
benarnya, dengan bukti bahwa Yahudi merupakan agama autentik. Yahudi mengajarkan bahwa membunuh satu orang ibarat
membunuh seluruh manusia. Begitu pula agama kristen, agama kristen autentik
mengajarkan bahwa bila pipi kananmu ditampar, maka berikanlah pipi kirimu.
Rasulullah SAW, malah memberikan hal yang lebih baik bukanya balas dendam
ketika disakiti. Nabi pernah menjenguk non-Muslim yang pernah meludahinya. Nabi
bahkan sudi menyuapi orang yahudi buta yang sering mencibirnya di pinggir
jalan. Sayangnya etika toleran dan akhlak mulia seperti ini “tak terpikirkan”
oleh kelompok-kelompok radikal.
Untuk menciptakan
keharmonisan yang plural dalam beragama, banyak dilakukan berbagai musyawarah.
Baik yang bersifat intern maupun ekstern. Upaya tersebut berhasil menciptakan
kehidupan yang rukun. Namun, dikalangan sebagian umat beragama masih sering
muncul sifat yang tidak tulus atau terpaksa. Hal tersebut sewaktu-waktu dapat
mengganggu keharmonisan kehidupan yang plural itu.
Ketulusan dalam
memahami dan menyikapi kehidupan bangsa yang multikultural amatlah signifikan
bagi kelangsungan harmonitas sosial. Jika kita semua memiliki ketulusan dalam
menghargai serta menghormati para penganut kepercayaan yang berbeda dengan
kita, tentunya akan menciptakan kehidupan yang rukun.
Penutup
Kita tidak akan terjebak dalam
gerakan radikalisme, jika kita benar-benar faham dengan toleransi. Karena
toleransi merupakan sebuah jalan menuju kerukunan. Kerukunan adalah suatu
kewajiban agama dan merupakan bentuk ketaatan terhadap Tuhan. Ia juga merupakan
tuntutan budaya dan adat istiadat. Sinergi keduanya (agama-budaya) senantiasa
sangat mempengaruhi cara pandang dan sikap masyarakatnya mengenai berbagai hal.
Termasuk dalam upaya menciptakan hidup harmonis di tengah pluralitas. Pengaruh
agama dan budaya dalam memandang pluralitas kehidupan memang sangat menonjol.
Sebab, jika agama mempengaruhi cara pandang dan sikap para pemeluknya, adat
istiadat juga demikian.
Dalam percakapan sehari-hari seolah-olah tidak terdapat perbedaan
antara kerukunan dengan toleransi. Sebenarnya antara kedua kata ini, terdapat
perbedaan, namun saling memerlukan. Kerukunan mempertemukan unsur-unsur yang
berbeda, sedang toleransi merupakan sikap atau refleksi dari kerukunan. Tanpa
kerukunan toleransi tidak pernah ada, sedang toleransi tidak akan tercermin
bila kerukunan belum terwujud.
Sebagai seorang Muslim sudah seharusnya kita memiliki sifat
toleransi, karena pluralitas agama dan umat beragama adalah kenyataan. Sebelum
Nabi Muhammad SAW di utus menjadi Rosul, di tanah Arab sudah muncul berbagai
jenis agama, seperti yahudi, majusi, zoroaster, dan shabi’ah. Sedangkan di
Indonesia, sebelum Islam datang ke Indonesia, Agama Budha dan Hindu sudah ada
terlebih dahulu. Islam datang bukan untuk memerangi mereka. Islam datang untuk
menunjukkan jalan yang benar kepada mereka yang masih berada di jalan yang
belum benar.
Daftar Pustaka
Al Munawar,
Said Agil Husin. 2005. Fikih Hubungan Antar Agama. Ciputat: PT Ciputat
Press.
Harahap, Syahrin. 2011. Teologi Kerukunan. Jakarta: Prenada.
Masduqi, Irwan.
2011. Berislam Secara Toleran: Teologi Kerukunan Umat Beragama. Bandung:
PT Mizan Pustaka.
Moqsith, Abd.
Ghazali. 2009. Argumen Pluralitas Agama: Membangun Toleransi Berbasis
Al-Qur’an. Depok: Kata Kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar